Untuk menekan risiko terjadinya adopsi mata uang digital China yang semakin cepat, e-CNY, yang saat ini menjadi salah satu alternatif terkuat menggantikan mata uang USD sebagai global reserve currency, 3 orang Senator US dari partai Republik mengajukan Rancangan Undang-Undang dengan nama “Defending Americans from Authoritarian Digital Currencies Act”.
Rancangan Undang-Undang ini merupakan usualan untuk melarang penggunaan sistem pembayaran mata uang digital China untuk toko aplikasi AS dan berbagai tujuan lainnya. Selain itu, distributor aplikasi dan perangkat lunak di AS juga dilarang mendukung atau mengaktifkan transaksi menggunakan e-CNY atau mendukung aplikasi apa pun yang memungkinkan transaksi semacam itu di negara Amerika Serikat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar